Mohon tunggu...
Rupbasan Samarinda
Rupbasan Samarinda Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda

Tempat penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara yang berada di Samarinda

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kepala Rupbasan Samarinda Lakukan Monitoring Properti Apartemen Titipan KPK RI di Kota Balikpapan

29 November 2024   13:38 Diperbarui: 29 November 2024   13:39 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
karupbasan melakukan monitoring properti titipan kpk di balikpapan | Rupbasan Samarinda

Balikpapan, 29 November 2024 -- Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda, Ari Yuniarto, bersama Tim Trahar melaksanakan monitoring terhadap properti apartemen yang menjadi titipan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Kota Balikpapan. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pengawasan terhadap benda sitaan negara (basan baran) berjalan optimal dan keamanan properti dapat terjamin.

Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dari manajemen apartemen terkait kerusakan yang terjadi pada unit apartemen tersebut. Menyikapi laporan ini, tim melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan bahwa proses perbaikan yang dilakukan telah sesuai dengan prosedur dan tidak mengganggu status hukum apartemen sebagai barang sitaan negara.

Dalam kesempatan tersebut, Ari Yuniarto menyampaikan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap basan baran, terutama properti dengan nilai tinggi seperti apartemen. "Kami memastikan bahwa apartemen yang menjadi titipan KPK RI tetap dalam kondisi aman, terawat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini juga menjadi bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga kepercayaan negara terhadap pengelolaan basan baran," ujar Ari.

Selain memastikan kondisi fisik apartemen, tim juga memeriksa sistem keamanan di lokasi guna mencegah potensi gangguan atau kerusakan yang dapat terjadi di kemudian hari. Kegiatan monitoring ini diharapkan dapat menjaga kelayakan properti sekaligus mendukung upaya penegakan hukum yang tengah berlangsung.

Langkah proaktif Rupbasan Samarinda ini mencerminkan komitmen instansi dalam menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan basan baran sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun