Mohon tunggu...
Rupbasan Samarinda
Rupbasan Samarinda Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda

Tempat penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara yang berada di Samarinda

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Samarinda Hadiri Rapat Audiensi Bersama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Membahas Transisi Rupbasan

25 November 2024   15:33 Diperbarui: 25 November 2024   15:47 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
wakil menteri imipas

Rupbasan Samarinda mengikuti rapat audiensi secara daring dengan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, yang melibatkan peserta dari seluruh Rupbasan di Indonesia. Rapat ini membahas rencana perpindahan sumber daya manusia (SDM) Rupbasan ke Kejaksaan Agung, yang melibatkan 64 Rupbasan di seluruh Indonesia dengan total pegawai mencapai 1.442 orang.

Dalam rapat tersebut, Silmy Karim menjelaskan bahwa meskipun ada rencana pengalihan kewenangan, pegawai akan memiliki pilihan untuk tetap berada di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan atau berpindah ke Kejaksaan Agung. Hal ini menimbulkan berbagai pandangan di antara pegawai. Wakil Menteri juga menyoroti pandangan beragam dari pegawai Rupbasan terkait kebijakan ini. Ada pegawai yang menyatakan keinginan untuk tetap berada di bawah naungan Imigrasi dan Pemasyarakatan, namun ada pula yang memilih untuk bergabung dengan Kejaksaan. Selain itu, perhatian juga diberikan pada masa depan karier pegawai setelah perpindahan ini, dengan harapan agar setiap langkah yang diambil tetap memperhatikan kesejahteraan dan pengembangan profesional pegawai.

Dalam pernyataan sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, sebelumnya menyatakan bahwa pengalihan ini bertujuan untuk efisiensi dalam pengelolaan manajemen Rupbasan, mengingat Kejaksaan Agung telah membentuk Badan Pemulihan Aset. Dia menegaskan bahwa alih fungsi pegawai tidak akan merugikan mereka dari segi eselonisasi, penempatan, maupun tunjangan kinerja.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memastikan proses transisi yang adil dan terarah bagi semua pihak yang terdampak. Rupbasan Samarinda menyatakan siap mengikuti arahan dan kebijakan pemerintah demi mendukung kelancaran pelaksanaan program ini.

Saat ini, petunjuk teknis (juknis) terkait perpindahan ini masih menunggu finalisasi. Diskusi juga mencakup prospek karir ke depan bagi pegawai Rupbasan, dengan harapan bahwa perubahan ini akan memberikan manfaat yang lebih baik dalam pengelolaan barang bukti dan aset negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun