Mohon tunggu...
Rupbasan Samarinda
Rupbasan Samarinda Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda

Tempat penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara yang berada di Samarinda

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Samarinda Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024 Secara Virtual

6 November 2024   08:22 Diperbarui: 6 November 2024   08:26 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Samarinda -- Rupbasan Kelas I mengikuti kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sub Seksi Pengamanan dan Pengelolaan, Sri Budiatmo, dan staf umum. Selasa (05/10)

Dalam kegiatan ini, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Nico Afnita, membuka acara dengan menyampaikan beberapa pesan penting dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ia menekankan pentingnya tertib administrasi dalam pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran serta pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan kas, persediaan, aset, pendapatan, dan belanja. Selain itu, diinstruksikan untuk menjaga kecermatan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan penerapan Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang baik.

"Semua transaksi keuangan harus lengkap dan terdokumentasi dengan baik. Kita juga harus memaksimalkan sisa waktu yang ada untuk optimalisasi realisasi belanja dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)," ujar Nico. Beliau juga menekankan pentingnya percepatan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sesi berikutnya diisi dengan sambutan dari Pelaksana Harian (Plh) Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI, Ida Irawati. Ia menyampaikan bahwa tujuan pemeriksaan interim ini adalah untuk memperbarui profil risiko dalam penyusunan Laporan Keuangan Hukum dan HAM Tahun 2024. Ida juga menyoroti tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait transaksi belanja yang signifikan pada tahun berjalan. Ia juga mengapresiasi Kemenkumham yang selama lima tahun terakhir, dari tahun 2019 hingga 2023, mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangannya.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan simbolis Surat Tugas Pemeriksaan dari Plh. Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI kepada Sekretaris Jenderal Kemenkumham.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun