Rupbasan Kelas I Samarinda baru-baru ini menerima kunjungan dari Tim Kejaksaan dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam rangka pelaksanaan penelitian dan penilaian terhadap barang bukti (BB) kayu dan bahan bakar minyak (BBM).Â
Kegiatan ini disambut baik oleh Kepala Rupbasan Samarinda, Ari Yuniarto, yang menyatakan bahwa kunjungan tersebut sangat bermanfaat untuk memastikan kualitas dan kuantitas barang bukti tetap terjaga sesuai prosedur.
Penelitian barang bukti kayu dilakukan dengan metode pengukuran yang dimulai dari bagian terluar hingga kedalaman 15 cm pertama. Salah satu narasumber dari DJKN menjelaskan, "Pengukuran kayu diawali pada kedalaman 15 cm pertama untuk memastikan stabilitas kondisi kayu.
 Sebelum mencapai kedalaman tersebut, kayu cenderung belum stabil, terutama setelah melalui proses pemotongan menggunakan gergaji." Hal ini menjadi pertimbangan penting dalam menjaga kualitas barang bukti kayu agar tetap sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Selain kayu, penelitian juga dilakukan terhadap barang bukti BBM. Proses penelitian ini berfokus pada pengukuran kedalaman untuk mengetahui potensi penguapan BBM yang dapat memengaruhi volume bahan bakar yang tersimpan.Â
Tim penilai mengamati bahwa perubahan volume bisa saja terjadi seiring waktu akibat penguapan, sehingga diperlukan proses pengecekan berkala untuk memastikan jumlah barang bukti tetap sesuai dengan catatan.
Kegiatan ini merupakan langkah penting yang diambil Rupbasan Samarinda bersama Tim Kejaksaan dan DJKN dalam menjaga integritas barang bukti yang dititipkan, baik kayu maupun BBM. Harapannya, penelitian dan penilaian ini dapat memastikan bahwa barang bukti yang ada di Rupbasan Samarinda tetap terjaga keasliannya serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H