Mohon tunggu...
Rupbasan Samarinda
Rupbasan Samarinda Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda

Tempat penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara yang berada di Samarinda

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Samarinda Terima Kedatangan Tim Kejaksaan Negeri Samarinda

25 Juni 2024   14:50 Diperbarui: 25 Juni 2024   15:03 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Samarinda, 25 Juni 2024 - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda menerima kunjungan dari tim Kejaksaan Negeri Samarinda pada hari ini. Tujuan kunjungan ini adalah untuk memeriksa benda sitaan milik Kejaksaan Negeri Samarinda yang dititipkan di Rupbasan Samarinda.

Tim dari Kejaksaan Negeri Samarinda dipimpin oleh Bapak Hendra beserta staf. Kedatangan mereka disambut oleh Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Samarinda, Budiman, yang didampingi oleh stafnya. Mereka bersama-sama melakukan pengecekan benda sitaan di gudang penyimpanan terbuka milik Rupbasan Samarinda.

Dalam kegiatan ini, Bapak Hendra menjelaskan pentingnya pemeriksaan rutin terhadap benda sitaan untuk memastikan bahwa seluruh barang dalam kondisi baik dan sesuai dengan data yang tercatat. "Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami untuk menjaga integritas dan keamanan benda sitaan yang dititipkan di Rupbasan," ujar Hendra.

Budiman, Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Samarinda, menyatakan bahwa pihaknya selalu siap mendukung dan memfasilitasi setiap kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh instansi terkait. "Kami berkomitmen untuk menjaga dan merawat benda sitaan dengan baik, sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Budiman.

Proses pengecekan dilakukan dengan teliti dan seksama, mencakup verifikasi data dan kondisi fisik benda sitaan. Seluruh barang diperiksa satu per satu untuk memastikan bahwa tidak ada yang hilang atau rusak selama penyimpanan.

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kerjasama antara Rupbasan Samarinda dan Kejaksaan Negeri Samarinda, serta memastikan bahwa benda sitaan tetap terjaga dengan baik selama berada di bawah pengawasan Rupbasan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan benda sitaan oleh instansi terkait semakin meningkat, serta menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan benda sitaan negara.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun