Mohon tunggu...
Rupbasan Samarinda
Rupbasan Samarinda Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda

Tempat penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara yang berada di Samarinda

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Samarinda Laksanakan Pemeliharaan dan Kontrol Basan Properti di Balikpapan

24 Juni 2024   10:37 Diperbarui: 24 Juni 2024   10:38 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Samarinda, 24 Juni 2024 - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda telah melaksanakan pemeliharaan dan kontrol rutin terhadap benda sitaan berupa dua unit Apartemen Ruby Balikpapan yang merupakan titipan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Properti ini terkait dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Rita Widiasari.

Dalam kegiatan pemeliharaan berkala ini, dua orang Jabatan Fungsional Umum (JFU) dan Kepala Sub Seksi (Ka Subsi) Tra-Har, selaku pengelola basan baran, turut berpartisipasi aktif. Proses pemeliharaan dimulai dengan menyapu lantai ruang tamu, membersihkan dapur, kamar mandi, dan kamar-kamar apartemen. Setelah itu, lantai seluruh ruangan, termasuk ruang tamu dan kamar-kamar, di pel.

"Kegiatan pemeliharaan berkala ini sangat penting untuk memastikan kondisi apartemen tetap terjaga dan layak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Kami berkomitmen untuk terus melakukan kontrol dan pemeliharaan secara rutin," ujar Ka Subsi Tra-Har.

Apartemen Ruby Balikpapan yang dirawat ini merupakan bagian dari barang sitaan dalam perkara TPPU dengan tersangka Rita Widiasari, yang saat ini dalam proses hukum oleh KPK. Pemeliharaan dan pengelolaan benda sitaan ini menjadi tanggung jawab Rupbasan Samarinda untuk memastikan properti tetap dalam kondisi baik selama proses hukum berlangsung.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh benda sitaan negara, khususnya yang berada di bawah pengelolaan Rupbasan Samarinda, selalu dalam keadaan terawat dan terjaga. Hal ini juga merupakan bentuk dukungan Rupbasan terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK RI.

humas rusada
humas rusada
humas rusada
humas rusada

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun