Samarinda, 12 Juni 2024 - Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda, bersama dengan operator pengelola keuangan, turut serta dalam kegiatan supervisi pagu indikatif satuan kerja untuk tahun anggaran 2025. Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur.
Dalam amanatnya, Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Timur menyampaikan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh unit kerja dalam proses penyusunan anggaran. "Proses penyusunan penganggaran ini diperlukan partisipasi aktif dari seluruh unit kerja untuk menghasilkan anggaran yang maksimal. Mari kita manfaatkan forum ini untuk berdiskusi, menyampaikan berbagai kebutuhan dan tantangan yang dihadapi serta mencari solusi yang terbaik untuk mengatasinya," ujar beliau.
Kegiatan supervisi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap satuan kerja di lingkungan Kemenkumham Kalimantan Timur dapat menyusun anggaran yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masing-masing. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana untuk mengevaluasi kinerja anggaran tahun sebelumnya serta merencanakan langkah strategis untuk optimalisasi penggunaan anggaran di tahun mendatang.
Kehadiran Kepala Rupbasan Samarinda beserta operator pengelola keuangan menunjukkan komitmen institusi ini dalam mengikuti arahan dan kebijakan dari Kemenkumham untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran. Diharapkan melalui supervisi ini, anggaran tahun 2025 dapat disusun dengan lebih baik, transparan, dan akuntabel.
Seluruh peserta kegiatan ini diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk berdiskusi dan berkolaborasi demi tercapainya tujuan bersama dalam pengelolaan anggaran yang lebih baik dan tepat sasaran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H