Mohon tunggu...
Rupbasan Samarinda
Rupbasan Samarinda Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda

Tempat penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara yang berada di Samarinda

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Samarinda Terima Titipan Benda Sitaan Berupa Kendaraan Roda 4 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

29 Mei 2024   17:54 Diperbarui: 29 Mei 2024   17:55 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Samarinda, 29 Mei 2024 --- Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda hari ini menerima delapan unit kendaraan roda empat sebagai barang sitaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyerahan ini dilakukan langsung oleh perwakilan KPK, Alam, dan diterima oleh Kepala Rupbasan Samarinda, Ari Yuniarto, yang didampingi oleh Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan, Budiman.

Penyerahan barang sitaan ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam menindaklanjuti hasil operasi pemberantasan korupsi yang telah mereka lakukan. Kendaraan roda empat yang diserahkan terdiri dari berbagai merk dan tipe, yang kesemuanya kini menjadi tanggung jawab Rupbasan Samarinda untuk disimpan dan dipelihara sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kepala Rupbasan Samarinda, Ari Yuniarto, menyatakan bahwa pihaknya siap untuk menjalankan tugas penyimpanan dan pemeliharaan barang sitaan ini dengan sebaik-baiknya. 

Dalam kesempatan yang sama, Alam dari pihak KPK menyampaikan harapannya agar kerjasama antara KPK dan Rupbasan Samarinda terus terjalin dengan baik, terutama dalam hal pengelolaan barang sitaan yang merupakan hasil dari tindak lanjut kasus-kasus korupsi.

Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan, Budiman, juga menambahkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk menjaga dan memelihara kendaraan-kendaraan tersebut.

Dengan diterimanya delapan unit kendaraan ini, Rupbasan Samarinda kini memiliki tanggung jawab tambahan dalam mengelola barang sitaan negara. Penyerahan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara KPK dan Rupbasan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun