Mohon tunggu...
Rupbasan Samarinda
Rupbasan Samarinda Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda

Tempat penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara yang berada di Samarinda

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Guna Menjaga Kondisi Basan dan Baran, Tim Tra-Har Rupbasan Samarinda Laksanakan Pemeliharaan Basan Baran

14 Mei 2024   17:47 Diperbarui: 14 Mei 2024   17:58 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Guna Menjaga Kondisi Basan dan Baran, Tim Tra-Har Rupbasan Samarinda Laksanakan Pemeliharaan Basan Baran

Samarinda - Dalam rangka menjaga kondisi dan keutuhan barang sitaan negara (Basan) dan barang rampasan negara (Baran), Tim Administrasi dan Pemeliharaan (Tra-Har) Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda melaksanakan kegiatan pemeliharaan intensif. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan Basan dan Baran tetap dalam kondisi baik dan terawat hingga proses hukum yang melibatkan barang-barang tersebut selesai.

Pemeliharaan ini meliputi pengecekan fisik, perawatan rutin, dan penataan ulang barang-barang yang disimpan di Rupbasan. Tim Tra-Har melakukan inspeksi menyeluruh terhadap setiap item untuk mendeteksi adanya kerusakan atau perubahan kondisi yang mungkin terjadi selama penyimpanan. Selain itu, perawatan rutin seperti pembersihan dan perlindungan terhadap faktor-faktor yang dapat merusak barang, seperti kelembapan dan debu, juga dilaksanakan secara berkala.

Kepala Rupbasan Samarinda, Bapak Ari Yuniarto, menyampaikan bahwa kegiatan pemeliharaan ini sangat penting untuk memastikan barang sitaan dan rampasan negara tetap dalam kondisi baik. "Basan dan Baran adalah aset negara yang harus dijaga dengan baik. Kami bertanggung jawab untuk memastikan barang-barang ini tetap utuh dan layak hingga proses hukum selesai dan barang-barang ini diserahkan kepada pihak yang berhak," ujar Ari Yuniarto.

Selain itu, tim juga melakukan pendataan ulang untuk memastikan seluruh barang tercatat dengan benar dan sesuai dengan kondisi aktual. Pendataan ini penting untuk memudahkan proses administrasi dan pelaporan, serta menghindari adanya kesalahan atau kehilangan barang selama proses penyimpanan.

Kegiatan pemeliharaan ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara rutin dan berkala agar Basan dan Baran di Rupbasan Samarinda tetap terjaga dengan baik. Dengan demikian, proses hukum yang melibatkan barang-barang tersebut dapat berjalan lancar tanpa kendala terkait kondisi barang sitaan dan rampasan negara.

humas rusada
humas rusada

humas rusada
humas rusada

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun