Tingkatkan SDM, Rupbasan Samarinda Ikuti Evaluasi Kepegawaian dan Tata Kelola Manajemen ASN
Samarinda - Menindak lanjuti surat dari Kepala Biro Sumber Daya Manusia nomor SEK.2.KP.06.01-82 Â tanggal 22 April 2024 guna meningkatkan Sumber Daya Manusia di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Rupbasan Kelas I Samarinda memerintahkan 1 pegawai jabatan pengelola kepegawaian untuk mengikuti kegiatan evaluasi kepegawaian serta tata kelola manajemen asn secara daring. (24/04).
Hadir langsung Kepala Biro SDM Kementerian Hukum dan HAM R.I. dalam materi nya Kabiro SDM menyampaikan beberapa hal terkait permasalahan Pengelolaan SIMPEG yakni :Â
a. Fakta masalah terkait  Kenaikan Pangkat;
b. Fakta masalah terkait Kelas Jabatan;
c. Fakta masalah terkait Mutasi Pegawai;
d. Fakta masalah terkait Pencantuman Gelar;
e. Fakta masalah terkait pegawai Pensiun;
f. Pentingnya Pemuktahiran Data pada SIAP.
Dilanjutkan dengan Pembahasan tentang Persiapan Pembayaran Tunjangan Kinerja melalui Aplikasi Gaji Pegawai.yang sebelumnya Tukin pegawai Kemenkumham di bayarkan oleh Sekjen Kemenkumham kedepannya akan dibayarkan melalui DIPA Satuan Kerja masing-masing.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI