Mohon tunggu...
Rupbasan Samarinda
Rupbasan Samarinda Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda

Tempat penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara yang berada di Samarinda

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tingkatkan SDM, Rupbasan Samarinda Ikuti Evaluasi Kepegawaian dan Tata Kelola Manajemen ASN

24 April 2024   11:56 Diperbarui: 24 April 2024   12:04 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tingkatkan SDM, Rupbasan Samarinda Ikuti Evaluasi Kepegawaian dan Tata Kelola Manajemen ASN

Samarinda - Menindak lanjuti surat dari Kepala Biro Sumber Daya Manusia nomor SEK.2.KP.06.01-82  tanggal 22 April 2024 guna meningkatkan Sumber Daya Manusia di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Rupbasan Kelas I Samarinda memerintahkan 1 pegawai jabatan pengelola kepegawaian untuk mengikuti kegiatan evaluasi kepegawaian serta tata kelola manajemen asn secara daring. (24/04).

Hadir langsung Kepala Biro SDM Kementerian Hukum dan HAM R.I. dalam materi nya Kabiro SDM menyampaikan beberapa hal terkait permasalahan Pengelolaan SIMPEG yakni : 

a. Fakta masalah terkait  Kenaikan Pangkat;
b. Fakta masalah terkait Kelas Jabatan;
c. Fakta masalah terkait Mutasi Pegawai;
d. Fakta masalah terkait Pencantuman Gelar;
e. Fakta masalah terkait pegawai Pensiun;
f. Pentingnya Pemuktahiran Data pada SIAP.

Dilanjutkan dengan Pembahasan tentang Persiapan Pembayaran Tunjangan Kinerja melalui Aplikasi Gaji Pegawai.yang sebelumnya Tukin pegawai Kemenkumham di bayarkan oleh Sekjen Kemenkumham kedepannya akan dibayarkan melalui DIPA Satuan Kerja masing-masing.

humas rusada
humas rusada
humas rusada
humas rusada

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun