Rupbasan Samarinda Terima Titipan Barang Bukti Kendaraan Roda 4 Dari Kejaksaan Negeri Samarinda
rpbsn.smd Samarinda - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda kembali menerima titipan barang bukti berupa kendaraan roda 4 dari Kejaksaan Negeri Samarinda pada Selasa, 19 Maret 2024.
sebelum diterima, petugas duta layanan melakukan pengecekan kelengkapan berkas-berkas yang diperlukan dalam melakukan penitipan di Rupbasan Samarinda. Selanjutnya  menyerahkan dokumen tersebut kepada staf subsi TRA-HAR untuk dilakukan verifikasi dokumen.Â
Ketika sudah diverifikasi, Setelah itu dilakukan penelitian oleh Staf subsi TRA-HAR untuk memeriksa dokumen dengan keadaan fisik basan dan kemudian disimpan di gudang penyimpanan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI