Mohon tunggu...
Rupbasan Samarinda
Rupbasan Samarinda Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda

Tempat penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara yang berada di Samarinda

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Samarinda Terima Kunjungan koordinasi Penitipan Properti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

26 Februari 2024   13:50 Diperbarui: 26 Februari 2024   13:50 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rupbasan Samarinda Terima Kunjungan koordinasi Penitipan Properti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Rpbsn.smd, Samarinda - Kepala Rupbasan Kelas I Samarinda menerima kunjungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Senin, 26 Februari 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait penitipan properti yang berkaitan dengan perkara  yang sedang ditangani oleh KPK.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai aspek terkait penitipan properti yang merupakan barang bukti dari kasus-kasus korupsi yang tengah ditangani. Diskusi meliputi prosedur penitipan, pengamanan barang bukti, serta pemeliharaan dan dokumentasi yang diperlukan untuk keperluan proses hukum.

Pihak Rupbasan Samarinda menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK. Mereka menyatakan siap untuk memberikan pelayanan terbaik dalam hal penitipan properti yang menjadi bukti dalam kasus-kasus korupsi.

Kunjungan koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara Rupbasan Samarinda dan KPK dalam menangani kasus-kasus korupsi di wilayah Samarinda dan sekitarnya. Langkah-langkah konkret akan terus dilakukan guna memastikan efisiensi dan transparansi dalam penanganan perkara korupsi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. 

humas rusada
humas rusada
humas rusada
humas rusada
humas rusada
humas rusada

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun