Mohon tunggu...
Rupbasan Samarinda
Rupbasan Samarinda Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda

Tempat penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara yang berada di Samarinda

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kepala Rupbasan Samarinda Ikuti Kegiatan Sinergitas dan Akselerasi Tugas dan Fungsi BPSDM Secara Online

20 Februari 2024   12:55 Diperbarui: 20 Februari 2024   12:58 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepala Rupbasan Samarinda Ikuti Kegiatan Sinergitas dan Akselerasi Tugas dan Fungsi BPSDM Secara Online

Rpbsn.smd, Samarinda - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim mengikuti kegiatan sinergitas dan akselerasi tugas dan fungsi BPSDM Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2024 secara virtual, Selasa (20/02). Berdasarkan arahan pimpinan Karupbasan Samarinda Ari Yuniarto, kegiatan ini dihadiri oleh Kasubsi Pengamanan dan Pengelolaan dan Staff Beserta tiga orang staff Kepegawaian. Kegiatan yang diadakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum Dan Hak Asasi Manusia ini, dilaksanakan serentak dan perpusat di Kepulauan Riau. 

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kemekumham, diikuti dengan presentasi kegiatan oleh Kepala Badiklat Kumham Kepulauan Riau. selanjutnya  sambutan dari Kakanwil Kemenkumham Kepulauan Riau, diikuti dengan penandatanganan kerja sama untuk pencanangan standarisasi layanan sarana prasarana umum pelatihan dan pemberian Piagam Penghargaan Sinergitas Insan Pembelajar dari Menkumham kepada 3 Lemdik. Setelah itu, acara dibuka langsung oleh Kepala BPSDM Hukum dan Ham yang juga memberikan sambutannya.  

Setelah itu kegiatan dibukan secara langsung oleh Kepala BPSDM Hukum dan Ham sekaligus menyampaikan sambutannya. Kegiatan ini diisi dengan Dialog Interaktif antara Kepala BPSDM Hukum dan HAM dengan Mitra Kerja Sama 

humas rusada
humas rusada
humas rusada
humas rusada
humas rusada
humas rusada
humas rusada
humas rusada

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun