Samarinda - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) Kelas I Samarinda menjalankan layanan kepada masyarakat berupa pengecekan benda sitaan negara maupun barang rampasan negara. Senin, 27 November 2023.
Kali ini Rupbasan Kelas I Samarinda mendapatkan kunjungan dari masyarakat atas nama Suriannor dengan membawa surat permohonan pengecekan barang rampasan negara berupa kendaran roda 2 dari Kejaksaan negeri Samarinda.
Didampingi Tim Pemeliharaan dan Administrai pengecekan yang dilakukan berupa menyalakan mesin kendaraan roda 2 dan memeriksa fisik daripada kendaraan itu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H