Samarinda -- Guna meningkatkan kinerja organisasi dan kualitas pengelola keuangan negara, Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Inspektorat Wilayah IV melaksanakan audit pengelola keuangan pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda Tahun Anggaran 2023 periode Januari s.d Agustus. Pengawasan yang dilakukan Inspektorat Jenderal merupakan salah satu fungsi manajemen untuk mengendalikan jalannya organisasi agar tujuan tercapai secara efektif, efisien, ekonomis dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan audit dimulai pada tanggal 05 Oktober 2023 sampai dengan 6 Oktober 2023 berlangsung dengan baik dan lancar sesuai dengan agenda yang di jadwalkan. Dari hasil audit ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan pengelolaan anggaran di Rupbasan Kelas I Samarinda.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H