Samarinda -- Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Samarinda mengikuti acara pelantikan Komjen Pol. (P) Dr. (HC) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebelumnya, Andap merupakan anggota aktif Kepolisian RI yang melaksanakan tugas di luar struktur Polri sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkumham yang ke-13.
Dalam acara tersebut, Kepala Rupbasan Kelas I Samarinda (Donny Setiawan) beserta pejabat struktural dan staf mengikuti acara via aplikasi zoom di ruang sekretaris Rupbasan Kelas I Samarinda pada hari Senin, (04/09/2023).
Pelantikan Komjen Pol. (P) Dr. (HC) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H sebagai ASN dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Yasonna H. Laoly, SH., M.Sc., Ph.d. yang bertempat di Gedung Graha Pengayoman.
"Saya baru saja melantik dan mengambil sumpah saudara Andap Budhi Revianto menjadi ASN dalam jabatan tetap  yaitu Sekretaris Jenderal di Kemenkumham," ucap Yasonna.
Selain dilantik sebagai ASN, Andap juga ditunjuk oleh Presiden RI (Ir. H. Joko Widodo) menjadi Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara. Dengan penunjukan sebagai Pj. Gubernur ini, Andap mengemban dua tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pesannya, Yasona mengatakan agar Andap tetap netral secara politik karena Anda memimpin pada saat memasuki situasi krusial menjelang Pemilu/Pilkada.
Kemudian, Andap mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Tugas ini merupakan kesempatan saya memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
"Pelantikan ASN dan penunjukkan sebagai Pj. Gubernur merupakan amanah Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa dan kepercayaan dari Bapak Presiden, serta Menteri Hukum dan HAM. In Syaa Allah akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab," Tutup Andap usai acara pelantikan.