Mohon tunggu...
Rupbasan Samarinda
Rupbasan Samarinda Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda

Tempat penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara yang berada di Samarinda

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rupbasan Samarinda Hadiri Kegiatan Wisuda Purnabakti Pengayoman

7 Agustus 2023   16:26 Diperbarui: 7 Agustus 2023   16:37 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Samarinda - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dalam hal ini diwakili oleh Sekertaris Jenderal (Sekjen ) Kemenkumham Andap Budhi Revianto mengukuhkan 877 Purnabakti Pengayoman dari total 1228 insan Pengayoman yang memasuki masa purnabakti periode 1 (satu) Septermber 2022 sampai dengan 1 (Satu) Agustus 2023.

Sekjen kemenkumham memberikan selamat kepada insan pengayoman yang telah memasuki masa purnabakti “Selamat memasuki masa purnabakti, selamat melanjutkan pengabdian yang baru di tengah masyarakat” Kata Andap.

Andap Budhi juga menitipkan nama baik dan kehormatan institusi untuk terus dijaga oleh para wisudawan purnabakti pengayoman.

Karupbasan Samarinda (Donny Setiawan) dan Kasubsi Pengamanan dan Pengelolaan (Sri Budiatmo) turut hadir langsung dalam acara yang bertempat di Aula Bulutangkis Kanwil Kemenkumham Kaltim tersebut.

Dari total 8 (delapan) Insan Pengayoman yang telah purnatugas. 4 (empat) orang purna tugas Kemenkumham Kaltim yang diwisuda adalah Aidi Lendra, Bariasih, Sutini, dan Noor Ifansi sementara 4 (empat) orang lainnya mengikuti dari UPT masing-masing.

Turut hadir juga dalam giat ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim (Sofyan), Para Kepala Divisi, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis dan Pejabat Administrator dilingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun