Samarinda - Dalam rangka meningkatkan kompetensi petugas dan kapabilitas dalam pengelolaan Basan dan Baran, Tim Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelola Benda Sitaan (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan menggelar kegiatan Sosialisasi Modul SDP (Sitem Database Pemasyarakatan) Basan Baran dan Pendampingan Teknis Pengisian Aplikasi SDP di Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Kelas I Samarinda, Rabu (21/06).
Bertempat di Lounge Sahardjo Kantor Rupbasan Kelas I Samarinda, kegiatan diikuti oleh seluruh Pegawai Rupbasan Kelas I Samarinda Hadir pula Kabidyantah Kesrehab Lola Basan Baran dan Keamanan, (Arimin).
Tujuan dari Sosialisasi ini adalah memperkenalkan Aplikasi SDP Basan Baran berbasis SOA dan Microservice kepada Petugas Rupbasan Kelas I Samarinda, serta memberikan pemahaman yang mendalam tentang penggunaan Aplikasi SDP Basan Baran.
Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Kepala Rupbasan Kelas I Samarinda (Donny Setiawan) serta ucapan terima kasih kepada Tim Dityantah Lola Basan Baran.
Di awal penyampaian materi, Analis Kebijakan Ahli Madya (Akbar Amnur) selaku ketua tim memperkenalkan dan menjelaskan tentang aplikasi SDP versi terbaru berbasis SOA dan Micro Service beserta kelebihannya yang meliputi tidak perlu perlu konsolidasi data, memiliki server yang terpusat, layanan integrasi data dengan SDP Lapas dan Rutan serta layanan service perbaikan dan perubahan SDP lebih mudah.
Selanjutnya, beliau memaparkan secara rinci tentang struktur Menu, fitur-fitur dan fungsionalitas Aplikasi SDP Basan Baran. Kemudian menjelaskan langkah-langkah pengisian data dari setiap fitur yang terdapat dalam Aplikasi SDP Basan Baran.
"Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa petugas Rupbasan Kelas I Samarinda memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam mengelola BASAN BARAN. Aplikasi SDP BASAN BARAN akan menjadi alat yang sangat berguna dalam meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan benda sitaan negara," ujar Akbar Amnur.
Dalam kesempatan ini, beliau juga turut menyampaikan bahwa di tahun 2021 - 2022 Direktorat TI dan Kerjasama telah memenuhi tuntutan perkembangan dan kebutuhan teknologi, dengan melakukan pengembangan dan pemutakhiran Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
Oleh karena itu, Salah satu Target Kinerja Ditjen Pemasyarakatan periode B01 s/d B06 adalah meningkatnya kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan di bidang pengelolaan basan baran berupa sosialisasinya Modul Pengembangan SDP Basan Baran pada Rupbasan di Kantor Wilayah Hukum dan HAM.
Pemateri selanjutnya, (Viktor Teguh Prihartono) selaku Analis Bimbingan Lanjutan dalam materinya mengingatkan tentang pentingnya melaksanakan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju sebagai pegawai  Rupbasan Samarinda.