Mohon tunggu...
Rupbasan Samarinda
Rupbasan Samarinda Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda

Tempat penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara yang berada di Samarinda

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rupbasan Samarinda Ikuti Workshop Penguatan Unit Pemberantasan Pungutan Liar

12 Juni 2023   13:13 Diperbarui: 12 Juni 2023   13:14 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Samarinda - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Samarinda mengikuti kegiatan workshop Penguatan Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kementerian Hukum dan HAM secara daring di ruang rapat Rupbasan Samarinda. (12/06/23). Hadir dalam kegiatan ini Kepala Rupbasan, Donny Setiawan beserta pejabat struktural dan staff mengikuti kegiatan ini secara daring.

Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Mars Kemenkumham. Selanjutnya sambutan dari ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kemenkumham Ir. Razilu, M.Si., CGCAE.
Dalam sambutannya Razilu menyampaikan 7 hal dalam menyiptakan sistem pemberantasan pungli yang optimal. "Mari kita merevitalisasi atau menggelorakan kembali pemberantasan pungutan liar di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dengan pendekatan yang lebih efektif dan terkoordinasi, melalui langkah-langkah pembaruan yang kontemporer sesuai dengan kondisi teraktual saat ini" ujar Razilu.

Kemudian dilanjutkan sambutan dari Sekjen Kemenkumham Bpk. Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H. dalam kesempatan ini beliau menyampaikan 7 fokus utama Menteri Hukum dan HAM, Yasonna. Dilanjutkan dengan membahas peran satuan tugas dan fungsi serta kewenangan TIM Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di lingkungan Kementerian/Lembaga.

Kepala Rupbasan Samarinda beserta jajarannya mengikuti kegiatan ini sampai dengan selesai.

rusada
rusada

rusada
rusada

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun