Samarinda – Tim dari BNN Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Pengecekan dan Monitoring Barang Bukti yang dititipkan di Rupbasan Kelas I Samarinda.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan dan pengecekan kondisi Barang Bukti  berupa kendaraan roda 2  dan roda 4 hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dititipkan di Rupbasan Kelas I Samarinda.
Dalam kesempatan tersebut, Tim dari BNN Provinsi Kaltim yang di pimpin oleh (Noviantono) selaku penyidik dan diterima langsung oleh Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan (Budiman).
Kasubsi Tra Har (Budiman) menyebut Kegiatan tersebut dilakukan guna pengawasan dan pengecekan barang bukti.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H