Mohon tunggu...
Rupbasan Samarinda
Rupbasan Samarinda Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda

Tempat penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara yang berada di Samarinda

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Rupbasan Samarinda Mengikuti Kegiatan Survei Sosialisasi Penilaian Integritas Tahun 2023

17 Mei 2023   12:33 Diperbarui: 17 Mei 2023   12:49 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Samarinda -- Berdasarkan surat undangan nomor ITJ-UM.01.01-1493 tanggal 11 Mei 2023 tentang Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023, Jajaran pegawai  Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Samarinda  menghadiri kegiatan yang dimaksud secara daring yang dilaksanakan diruang rapat Rupbasan. Rabu (17/05/2023).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Plh. Direktur Monitoring KPK (Tri Gamafera). Penilaian SPI diambil dari 3 sumber utama yaitu hasil survei penilaian internal yang dilakukan kepada pegawai, pengguna layanan, dan penilaian para ahli/stakeholder/eksper dengan syarat minimal telah bekerja ataupun menikmati layanan dan berinteraksi dengan pemberi layanan selama sekurang-kurangnya satu tahun.

"SPI adalah kegiatan pencegahan. Jangan semata-mata mengejar indeks, tetapi manfaatkan SPI untuk menilai diri kita dan kelemahan kita untuk melakukan perbaikan," ungkapnya.

Tri mengungkapkan bahwa KPK telah menerapkan SPI baik secara internal maupun secara eksternal, baik dalam berinteraksi maupun dalam perbaikan internal di setiap unit kerja KPK.

Sementara itu Kepala Rupbasan Kelas I Samarinda Donny Setiawan beserta jajaran menyambut baik sistem ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun