Mohon tunggu...
Rupbasan Samarinda
Rupbasan Samarinda Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda

Tempat penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara yang berada di Samarinda

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Rupbasan Samarinda Terima Penitipan Benda Sitaan Negara Berupa 17 Karton Rokok Berbagai Merk Tanpa Cukai

16 Januari 2023   14:54 Diperbarui: 16 Januari 2023   15:30 557
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Samarinda - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda kembali menerima penitipan Benda Sitaan Negara (BASAN) dari Bea dan Cukai berupa rokok sejumlah 17 karton dengan berbagai merk tanpa cukai. Senin (16/01/2023).

Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan, Budiman beserta staf melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi, kemudian melakukan proses penelitian meliputi, pengecekan fisik dan jumlah benda sitaan apakah sudah benar dan sesuai dengan Berita Acara Penitipan, setelah itu dilakukan pendokumentasian serah terima antara Rupbasan samarinda dan Bea Cukai. 

Dok Rupbasan Samarinda
Dok Rupbasan Samarinda

Dok Rupbasan Samarinda
Dok Rupbasan Samarinda

Dok Rupbasan Samarinda
Dok Rupbasan Samarinda

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun