Samarinda - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda kembali menerima penitipan Benda Sitaan Negara (BASAN) dari Bea dan Cukai berupa rokok sejumlah 17 karton dengan berbagai merk tanpa cukai. Senin (16/01/2023).
Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan, Budiman beserta staf melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi, kemudian melakukan proses penelitian meliputi, pengecekan fisik dan jumlah benda sitaan apakah sudah benar dan sesuai dengan Berita Acara Penitipan, setelah itu dilakukan pendokumentasian serah terima antara Rupbasan samarinda dan Bea Cukai.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H