Mohon tunggu...
Rupbasan Samarinda
Rupbasan Samarinda Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda

Tempat penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara yang berada di Samarinda

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Implentasikan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, Rupbasan Samarinda Perkuat Sinergitas

12 Januari 2023   09:54 Diperbarui: 12 Januari 2023   10:12 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Samarinda (11/01/2023) - Rupbasan Samarinda menyambangi Kantor Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda dan disambut oleh Bapak AKP Eko Widiyatmoko selaku Kasat TAHTI Polresta Samarinda. Kordinasi ini dimaksudkan untuk mengimplementasikan 3 (tiga) kunci Pemasyarakatan maju yang salah satunya dengan menjalin sinergi. dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Lainnya.

Dalam kunjungan tersebut Kepala Rupbasan Samarinda, bapak Donny Setiawan beserta jajaran berterima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Kasat TAHTI Polresta Samarinda dalam kordinasi yang baik ini. Dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan, " Terima kasih atas sambutan yang positif dari bapak Kasat TAHTI dalam pertemuan pertamanya. Sinergi dan silaturahmi yang kami laksanakan ini merupakan langkah intens dalam memperkuat sinergitas serta kerjasama yang baik dalam berkordinasi tentang segala permaslahan yang terjadi dilapangan nantinya agar dapat kita tindak lanjuti secepatnya", ucapnya.

Dokpri
Dokpri

Dokpri
Dokpri

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun