Mohon tunggu...
Rupbasan Purwokerto
Rupbasan Purwokerto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - instansi pemerintah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

RUPBASAN PURWOKERTO

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kemenkumham Jateng Ikuti Soft Launching Aplikasi E-Mawas Inspektorat Jenderal

7 Juni 2023   08:45 Diperbarui: 7 Juni 2023   09:06 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: kanwilkemenkumhamjateng

SEMARANG -- Pemerintah terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat salah satunya melalui transformasi digital di setiap lini layanan. Namun pada prakteknya transformasi digital bukan hanya merubah pelayanan menjadi online, namun dapat memberikan perubahan bagi proses bisnis dengan tetap memperhatikan transparansi dan akuntabilitas.

Hal tersebut disampaikan Inspektur Jenderal Razilu saat membuka soft launching aplikasi Elektronik Manajemen Pengawasan (E-Mawas), Selasa (06/06). Kepala Divisi Administrasi Hajrianor dan Kepala Bagian Umum Budhiarso Widhyarsono mengikuti kegiatan tersebut secara virtual di ruang rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Razilu mengatakan perkembangan teknologi saat ini berlangsung sangat cepat, bahkan beberapa inovasi yang telah dibuat mungkin dianggap sudah ketinggalan jaman oleh khalayah luas.

Oleh karenanya merespon hal tersebut Menteri Hukum dan HAM melaunching Revolusi Digital di tahun 2020 dan mengeluarkan Permenkumham Nomor 30 Tahun 2021.

Inspektorat Jenderal sendiri membangun aplikasi E-Mawas yang merupakan aplikasi sistem pengawasan yang berbasis digital yang berfungsi sebagai kertas kerja bagi para auditor. Memiliki 9 (sembilan) modul bagi penggunanya, aplikasi ini diharapkan menjadi pendorong kemajuan Revolusi Digital yang pada saatnya nanti dapat mewujudkan Indonesia Berkelas Dunia.

"Perkembangan pelayanan (TI) di masyarakat berkembang cepat, mungkin inovasi yang kita bangun dianggap masyarakat sudah ketinggalan jaman," ujar Razilu dalam sambutannya.

"Aplikasi ini (E-Mawas) diharapkan menjadi pendorong sehingga mampu mewujudkan Indonesia Berkelas Dunia," lanjutnya menerangkan.

Sekretaris Inspektorat Jenderal Yayah Mariani sebelumnya melaporkan bahwa digelarnya Soft Launching Aplikasi E-Mawas  ini sebagai upaya memperkenalkan aplikasi E-MAWas kepada para APIP Itjen Kemenkumham dan mitra kerja Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas pengawasan internal dan juga memiliki integritas serta kapabilitas yang tinggi dalam melaksanakan tugas tugas pengawasan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun