Mohon tunggu...
Rupbasan Purwokerto
Rupbasan Purwokerto Mohon Tunggu... Penegak Hukum - instansi pemerintah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

RUPBASAN PURWOKERTO

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kepala Rupbasan Purwokerto Ikuti Giat Konsultasi Teknis Standar Pemeliharaan Basan Baran

15 Maret 2023   15:18 Diperbarui: 15 Maret 2023   15:22 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Rupbasan Purwokerto

Rabu, 15 Maret 2023 Pukul 13.00 WIB s/d selesai, Ka. Rupbasan Purwokerto mengikuti acara pembukaan Konsultasi Teknis Standar Pemeliharaan Basan Baran di Hotel Santika Premiere, Hayam Wuruk, Jakarta. Acara diikuti oleh sebagian Ka. UPT Rupbasan di penjuru Indonesia.

   Dr. Surianto AMd.IP., S.Pd., M.M selaku direktur pelayanan tahanan dan pengelolaan basan dan baran, dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan amanat Undang-Undang No. 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana .menegaskan bahwa Rupbasan memiliki peran penting sebagai tempat penyimpanan benda sitaan dan barang rampasan negara yang bertujuan untuk  memberikan jaminan perlindungan keselamatan dan keamanan terhadap benda benda yang disita untuk keperluan proses peradilan.

Dalam rundown acara, giat konsultasi teknis akan berlangsung sampai tanggal 17 Maret 2023.

#kostekbasanbaran

#rupbasanpurwokerto

#kemenkumhamri

#kemenkumhamjateng

#kumhampasti

#ayuspahruddin

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun