Kepala BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) Banyumas, Muhammad Fierza Mucharom dengan didampingi dua stafnya melaksanakan kunjungan kerja ke Rupbasan Purwokerto (08/03). Dalam pertemuan yang diadakan di ruang kepala, Mucharom mengutarakan maksud dan tujuannya.
"Sesuai dengan arahan presiden, kami berniat untuk meng-akuisisi barang bukti KPK RI, utamanya adalah KBM HRV jika nanti sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Kami merasa perlu, untuk menunjang keperluan mobilitas kami sehari-hari. Tentunya, kami akan mengikuti langkahnya sesuai prosedur yang jelas dan pasti, baik dari pihak KPK maupun Rupbasan," jelasnya.
Bertepatan di hari yang sama, pihak KPK RI sedang melakukan pengecekan fisik kendaraan yang dititipkan di kantor Rupbasan Purwokerto. Niatan BNNK langsung tersampaikan. Karupbasan Purwokerto Sariany Nababan menyambut baik niatan tersebut. "Semoga nanti ada titik baik dari pertemuan kita di hari ini," pungkasnya.
#saynotodrugs
#gerakanantinarkoba
#bnnkbanyumas
#kpkri
#komisipemberantasankorupsi
#rupbasanpurwokerto
#kemenkumhamri