PURBALINGGA - Proses hukum yang berjalan dan terselesaikannya proses hukum khususnya dalam hal Penanganan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara menjadi dorongan Rupbasan Purbalingga untuk selalu menjalin komunikasi dan koordinasi dengan APH. Hasil koordinasi tersebut terlihat dari pengeluaran basan baran an. Farhan berupa 1 unit motor merk tiger dengan perkara Tilang berjalan dengan lancar. Senin, (18/11/2024).
"Kami terus bangun koordinasi dengan mitra kami terkait pengelolaan basan baran, hal-hal yang kami sampaikan antara lain inovasi layanan, kesiapan petugas dalam pemeliharaan basan baran serta informasi kepada APH untuk menitipkan basan baran kepada Rupbasan Purbalingga" Ujar Fajar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H