Mohon tunggu...
rupbasan purbalingga
rupbasan purbalingga Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Akun Resmi Rupbasan Kelas II Purbalingga

Rupbasan Kelas II Purbalingga merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional di Rupbasan Purbalingga

17 September 2024   09:08 Diperbarui: 17 September 2024   09:18 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional di Rupbasan Purbalingga/dok humas

PURBALINGGA -- Rupbasan Kelas II Purbalingga melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional kepada salah satu pegawainya yaitu (Rizkiyanto, S.H). Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Rupbasan Purbalingga (Mulyo Utomo, AMd.IP, S.H, M.Si) dan berlangsung di Aula Rupbasan Purbalingga. Senin 9  September 2024.

Acara pelantikan ini dilaksanakan dengan khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat serta pegawai Rupbasan Purbaliongga. Dalam sambutannya, Karupbasan menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pejabat fungsional. Ia juga berharap agar Rizkiyanto dapat melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi sesuai dengan sumpah jabatan yang telah diikrarkan.

Rizkiyanto yang baru saja dilantik menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Rupbasan Purbalingga dalam memberikan layanan optimal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun