Mohon tunggu...
rupbasan purbalingga
rupbasan purbalingga Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Akun Resmi Rupbasan Kelas II Purbalingga

Rupbasan Kelas II Purbalingga merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Purbalingga Ikuti Webinar Series I Bersama BPSDM Kemenkumham RI

5 Agustus 2024   15:02 Diperbarui: 5 Agustus 2024   15:08 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rupbasan Purbalingga Ikuti WEBINAR SERIES I Bersama BPSDM Kemenkumham RI/dokpri

PURBALINGGA - Kepala Rupbasan Kelas II Purbalingga beserta jajaaran ikuti kegiatan Webinar Series I yang diselenggaran oleh BPSDM Hukum dan HAM RI via Zoom di ruang layanan Rupbasan Purbalingga. Senin ( 05/08/2024 ).

Sebelum launching webinar, kegiatan diawali dengan penyerahan penghargaan kepada Kantor Wilayah dan UPT yang mendapatkan kategori infografis dan vidiografis terbaik, terkreatif, dan terartistik dalam glorifikasi pelaksaan webinar series I kali ini.

Webinar Series I kali ini juga memecahkan beberapa rekor muri, diantaranya peserta webinar terbanyak, glorifikasi terbanyak, dan jumlah e-Sertifikat terbanyak. Kegiatan yang berlangsung melalui via zoom meeting dan live streaming di youtube BPSDM Kumham TV, kemudian dibuka langsung oleh Bapak Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly selaku narasumber webinar series I dan dilanjutkan dengan penyampaian materi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun