Mohon tunggu...
rupbasan purbalingga
rupbasan purbalingga Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Akun Resmi Rupbasan Kelas II Purbalingga

Rupbasan Kelas II Purbalingga merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pembinaan Fisik, Mental, dan Disiplin (FMD) Rupbasan Purbalingga Lakukan Body Rafting

8 Juli 2024   11:36 Diperbarui: 8 Juli 2024   11:36 419
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembinaan Fisik, Mental, dan Disiplin (FMD) Rupbasan Purbalingga Lakukan Body Rafting/humas

PURBALINGGA - Dalam rangka melaksanakan Kegiatan Tugas Pokok dan Fungsi ASN Kemenkumham khususnya ASN Rupbasan Kelas II Purbalingga melaksanakan kegiatan Pembinaan fisik, mental, dan disiplin yang berlangsung di Dinasti Body Rafting Purbalingga. Kamis (04-07-2024). FMD adalah komponen penting dalam mengembangkan ASN yang berkualitas. Berikut adalah beberapa poin penting terkait pembinaan tersebut:

Pembinaan Fisik: Pembinaan fisik berkaitan dengan upaya meningkatkan kesehatan dan kebugaran tubuh. Hal ini penting agar ASN memiliki daya tahan yang baik dalam menjalankan tugas-tugasnya. Pembinaan fisik dapat mencakup kegiatan olahraga, latihan kebugaran, atau program-program lain yang mendukung kesehatan dan kebugaran fisik.

Pembinaan Mental: Pembinaan mental bertujuan untuk mengembangkan kesejahteraan mental dan emosional ASN. Ini melibatkan pendekatan yang holistik untuk mengelola stres, meningkatkan motivasi, membangun ketahanan mental, dan meningkatkan kemampuan berpikir kritis serta pengambilan keputusan. Pembinaan mental dapat mencakup pelatihan kepemimpinan, konseling, atau program pengembangan diri lainnya.

Pembinaan Disiplin: Pembinaan disiplin berfokus pada pengembangan perilaku yang patuh terhadap aturan dan tata tertib. ASN harus menjunjung tinggi integritas, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Pembinaan disiplin meliputi pengawasan dan penegakan ketentuan-ketentuan yang berlaku serta penerapan sanksi bagi ASN yang melanggar kode etik atau peraturan yang ada.

Rupbasan Purbalingga berkomitmen untuk terus menyelenggarakan kegiatan-kegiatan pembinaan serupa di masa mendatang guna menjaga dan meningkatkan kinerja pegawai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun