PURBALINGGA - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Purbalinga  melalui staf pengelola basan baran melaksanakan pengeluaran basan baran titipan kejaksaan berupa 1 Unit sepeda motor Yamaha Soul GT. Jum'at (22/06/2024).
Sebelum dilakukan pengeluaran barang bukti, terlebih dahulu petugas memeriksa kelengkapan dokumen dan kesesuaian dengan kondisi barang. Basan Baran yang telah memiliki kelengkapan dokumen selanjutnya akan dilakukan pengantaran ke lokasi instansi penitip yakni kejaksaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H