Mohon tunggu...
rupbasan purbalingga
rupbasan purbalingga Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Akun Resmi Rupbasan Kelas II Purbalingga

Rupbasan Kelas II Purbalingga merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Purbalingga Ikuti Sosialisasi Karsipan dan Penggunaan Aplikasi Srikandi

10 Juni 2024   10:39 Diperbarui: 10 Juni 2024   11:07 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SEMARANG -- Pengelola Arsip Rupbasan Purbalingga yang mengikuti kegiatan ini mengaku sangat bersemangat mengikuti kegiatan ini. Ia pun mengucapkan terima kasih atas wawasan yang telah diberikan. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar Sosialisasi Kearsipan dan Implementasi Aplikasi Srikandi pada Rabu (05/06/2024) lalu. Seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengirimkan perwakilannya. Tercatat, kurang lebih 160 orang peserta yang terdiri dari pejabat struktural, Arsiparis dan Pengelola Arsip hadir di Aula Kresna Basudewa.

   

Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Anton Wardhana yang pada kesempatan ini mewakili Kepala Kantor Wilayah. Dalam sambutannya, Anton kembali mengingatkan bahwa Pengelolaan Kearsipan adalah suatu hal yang vital. Ia pun menambahkan bahwa tata kelola kearsipan menjadi pondasi dalam mendukung produktivitas dan efisiensi organisasi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun