Mohon tunggu...
RUPBASAN PURBALINGGA
RUPBASAN PURBALINGGA Mohon Tunggu... Lainnya - RUPBASAN KELAS II PURBALINGGA
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rupbasan Kelas II Purbalingga merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara. Menempati areal seluas 34.000 m2 ( terdiri dari 8.436 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rupbasan Kelas II Purbalingga terletak di Jalan Letnan Kusni, Dusun 1, Jatisaba, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah Kodepos 53316dengan nomor telepon ( 021) 42883804

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Rupbasan Purbalingga Rutin Optimalkan Perawatan Basan Baran

13 Oktober 2023   09:52 Diperbarui: 13 Oktober 2023   09:56 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PURBALINGGA - Jaga kualitas dan mutu Basan Baran Rupbasan Purbalingga melakukan pemeliharaan rutin, kegiatan dimulai pukul 08:30 WIB. Kepala Rupbasan Purbalingga Mulyo utomo mengawasi kegiatan ini secara langsung didampingi oleh Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan Fajar. Jumat (13/10/2023).

Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari tugas dan fungsi Rupbasan dalam mengelola basan dan baran. Dengan adanya pemeliharaan ini diharapkan dapat meminimalisir depresiasi dari basan baran itu sendiri sehingga menghidari terjadinya kerugian negara serta meberikan kepastian dan jaminan bagi pihak yang sedang terlibat dalam permasalahan hukum.

Dok. tim humas
Dok. tim humas

Menanggapi kegiatan perawatan tersebut, Karupbasan menyampaikan ucapan terimakasih atas sinergitas dari para pegawai dalam menjaga serta memelihara Basan Baran sebagai bentuk pelayanan prima Rupbasan Purbalingga terhadap stakeholder maupun masyarakat umum. Tutur Karupbasan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun