Mohon tunggu...
RUPBASAN PURBALINGGA
RUPBASAN PURBALINGGA Mohon Tunggu... Lainnya - RUPBASAN KELAS II PURBALINGGA
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Rupbasan Kelas II Purbalingga merupakan Salah satu Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Wilayah Jawa Tengah, yang berfungsi sebagai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara. Menempati areal seluas 34.000 m2 ( terdiri dari 8.436 m2 untuk bangunan, dan sisanya untuk sarana lingkungan ) Rupbasan Kelas II Purbalingga terletak di Jalan Letnan Kusni, Dusun 1, Jatisaba, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah Kodepos 53316dengan nomor telepon ( 021) 42883804

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Empat Arahan Penting, Rupbasan Purbalingga Hebat, Kemenkumham Bermartabat

19 September 2022   13:53 Diperbarui: 19 September 2022   14:04 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Empat Arahan Penting, Rupbasan Purbalingga Hebat, Kemenkumham Bermartabat"

PURBALINGGA - Apel pagi dilaksanakan di halaman kantor Rupbasan Purbalingga di pimpin oleh Kepala Rupbasan Purbalingga  dan diikuti oleh seluruh Pegawai Rupbasan Purbalingga. Selasa, 28 Juni 2022.

Dalam arahannya Agung menyampaikan beberapa poin, yaitu :

Pertama, "tetap bersemangat dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, menjaga kesehatan utamanya prokes, karena covid masih ada, kesehatan adalah segalanya, tanpa kesehatan kita tidak bisa beraktifitas, khusunya beribadah".

Kedua, "tetaplah produktif dan inovatif, cepat beradaptasi dan selalu update perkembangan masyarakat".

Ketiga, " selalu bersyukur atas limpahan nikmat Tuhan dengan tetap menjalankan pekerjaan dengan ikhlas, berdisiplin sehingga halalkan gaji kita".

Terakhir dan yang Keempat, "jadikan rupbasan tidak hanya menjadi kantor yang menjalankan tugas rutinitas tetapi diharapkan juga dapat melahirkan kader penerus pemasyarakatan". tutupnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun