Pekalongan, 02 Desember 2024 Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Pekalongan mengikuti kegiatan pengarahan pengadaan Pra DIPA Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. Mengikuti secara virtual Kasubsi Pamlola (Pengamanan dan Pengelolaan) Mei Meriesti yang bertempat di Ruang Arjuna.
Dalam kesempatan ini Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara dan Pengadaan Barang/Jasa Aman Riyadi memberikan pengarahan terkait bahasan mengenai pengadaan Pra DIPA untuk paket pengadaan Perjalanan Dinas dan Bahan Makanan bagi warga binaan.Â
Dalam arahannya, ia menyampaikan kepada seluruh KPA (kuasa pengguna anggaran) maupun PPK (pejabat pembuat komitmen) Â di seluruh UPT Pemasyarakatan agar bekerja dengan baik dan tegak lurus pada aturan. Adapun point yang disampaikan adalah seperti UPT yang tidak diperbolehkan dalam menyediakan perjadin (perjalanan dinas) untuk pokmil (Kelompok Kerja Pemilihan) dikarenakan semuanya akan dibiayai UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa).
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI