Mohon tunggu...
Rupbasan Kelas I Pekalongan
Rupbasan Kelas I Pekalongan Mohon Tunggu... Editor - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara adalah tempat benda yang disita oleh negara untuk keperluan proses peradilan.

Rupbasan Kelas I Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Pekalongan Ikuti Rapat Audiensi Bersama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

26 November 2024   08:42 Diperbarui: 26 November 2024   08:45 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pekalongan, 25 November 2024 Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Pekalongan ikuti kegiatan rapat audiensi bersama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim. 

Hadir dalam kesempatan ini pula Plt Dirjen Pemasyarakatan Ambeg Paramarta, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Supriyanto dan Kepala Rupbasan dari berbagai daerah yang hadir secara langsung maupun secara virtual.

Dok. Rupbasan
Dok. Rupbasan

Bertempat di Ruang Arjuna Rupbasan Pekalongan mengikuti jalannya rapat audiensi dengan dipimpin oleh Kasubsi Pamlola Mei Meriesti didampingi oleh staf pegawai Rupbasan. Secara terpisah Kepala Rupbasan Pekalongan Donny Setiawan dalam kesempatan ini hadir secara langsung di Ruang Rapat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Gedung Sentra Mulia Jakarta Selatan. 

Rapat audiensi yang mempertemukan Wamen Silmy dengan Seluruh Kepala Rupbasan se Indonesia ini membahas mengenai langkah lanjutan yang akan dilaksanakan kedepan khususnya terkait dengan peralihan Rupbasan ke Kejaksaan termasuk tata kelola sumber daya manusia (SDM).

Dok. Rupbasan
Dok. Rupbasan

Berbagai masukan dan saran dari Kepala Rupbasan yang hadir melengkapi kegiatan audiensi ini. Adanya rapat audiensi bersama wamen ini diharapkan dapat memberikan informasi lanjutan bagi Unit Pelaksana Teknis Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara dalam menjalankan Roda Pemerintahan di waktu yang akan datang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun