Mohon tunggu...
Rupbasan Kelas I Pekalongan
Rupbasan Kelas I Pekalongan Mohon Tunggu... Editor - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara adalah tempat benda yang disita oleh negara untuk keperluan proses peradilan.

Rupbasan Kelas I Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Pekalongan Terima Atribut Seragam Dinas PDU I

21 November 2024   10:50 Diperbarui: 21 November 2024   10:56 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pekalongan, 20 November 2024 Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Pekalongan terima atribut pakaian dinas upacara (PDU) I Kementerian Hukum dan HAM tahun 2024. Menindaklanjuti penerimaan atribut ini Wiharmanto selaku pengelola kepegawaian lakukan kegiatan pengecekan terhadap kelengkapan atribut yang meliputi tanda pangkat, Topi PET, Ikat Pinggang, dan Dasi. Pengecekan ini bertujuan guna memastikan bahwa pembagian atribut khususnya bagi Pegawai Rupbasan Kelas I Pekalongan telah sesuai dari sisi jumlah dan kelengkapan.

Dok. Rupbasan
Dok. Rupbasan

Sebagai informasi seragam dinas PDU (pakaian dinas upacara) I ini merupakan seragam yang digunakan jajaran Kementerian Hukum dan HAM dalam melaksanakan kegiatan upacara yang bersifat nasional seperti Hari Ulang Tahun Republik Indonesia, Peresmian, Pelantikan, atau Hari Ulang Tahun Dinas.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun