Pekalongan, 19 November 2024 Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I pekalongan lakukan penyampaian berkas fisik permohonan lelang Non Eksekusi Wajib kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekalongan. Kegiatan penyampaian berkas ini dipimpin oleh Kasubsi Pamlola (pengamanan dan pengelolaan) Mei Meriesti dengan didampingi oleh staf BMN.
Penyampaian berkas ini merupakan bagian dari rangkaian proses yang diperlukan dalam permohonan pelaksanaan lelang Non Eksekusi Wajib untuk barang milik negara (BMN) yang rusak berat tidak dipergunakan lagi. Adapun berkas yang diajukan berupa surat permohonan lelang Non Eksekusi Wajib, daftar rincian barang yang akan dilelang, dan dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan yang tercantum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H