Mohon tunggu...
Rupbasan Kelas I Pekalongan
Rupbasan Kelas I Pekalongan Mohon Tunggu... Editor - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara adalah tempat benda yang disita oleh negara untuk keperluan proses peradilan.

Rupbasan Kelas I Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Pekalongan Ikuti Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Jabatann Fungsional Ahli Utama

15 November 2024   18:45 Diperbarui: 15 November 2024   18:52 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pekalongan, 15 November 2024 Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Pekalongan ikuti kegiatan upacara pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Jabatan Fungsional Ahli Utama di lingkungan Kemenkumham secara virtual. Kepala Rupbasan Kelas I Pekalongan Donny Setiawan didampingi oleh kasubsi bidang TraHar serta staf mengikuti jalannya kegiatan dengan bertempat di Ruang Arjuna Rupbasan.

Dok. Rupbasan
Dok. Rupbasan

Upacara pelantikan ini dipimpin oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas bertempat di Graha Pengayoman. Pelaksanaan kegiatan dibuka dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan menyanyikan Mars Kementerian Hukum dan HAM, dilanjutkan dengan Pembacaan Keputusan Presiden RI dan Pengambilan Sumpah Jabatan oleh Menteri Hukum kepada Pejabat yang dilantik. Dalam sambutanya Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan akhir dari sebuah perjalanan tetapi merupakan awal suatu langkah baru yang penuh harapan dalam mencapai kepercayaan publik.

Dok. Rupbasan
Dok. Rupbasan

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan tersebut menjadi momentum penting dalam pembaruan struktur organisasi di lingkungan Kemenham. Dengan dilakukannya proses ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang lebih dinamis dan efisien, serta memberikan dampak positif bagi kemajuan sektor hukum di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun