Mohon tunggu...
Rupbasan Kelas I Pekalongan
Rupbasan Kelas I Pekalongan Mohon Tunggu... Editor - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara adalah tempat benda yang disita oleh negara untuk keperluan proses peradilan.

Rupbasan Kelas I Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Percepat Pelaksanaan Lelang BMN, Tim Rupbasan Pekalongan Lakukan Koordinasi dan Konsultasi dengan KPKNL

1 November 2024   13:31 Diperbarui: 1 November 2024   13:36 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pekalongan, 31 Oktober 2024 dalam rangka mengurangi beban penyimpanan sekaligus melaksanakan percepatan dalam pengajuan lelang BMN, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Pekalongan lakukan kegiatan koordinasi dan konsultasi ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Pekalongan. Keberangkatan Tim Rupbasan Pekalongan dipimpin oleh Kasubsi Pamlola (Kepala sub seksi pengamanan dan pengelolaan) Mei Meriesti dengan didampingi oleh Staf Pegelola BMN.

Kehadiran Tim Pamlola disambut dengan baik oleh pihak KPKNL Kota Pekalongan. Dalam kesempatannya Tim melakukan pembahasan dengan KPKNL mengenai proses administratif yang dibutuhkan sesuai peraturan Kementerian Keuangan diantaranya seperti persyaratan pengajuan lelang, penetapan nilai limit, dan proses pelaksanaan lelang melalui portal.lelang.go.id. 

Adapun hasil atas koordinasi dan konsultasi ini yaitu bahwa pihak KPKNL Kota Pekalongan memberikan persetujuan awal dalam proses pengajuan lelang serta memberikan arahan untuk segera melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan.

Sebagai informasi bahwa rencana lelang yang diajukan Rupbasan Kelas I Pekalongan adalah kendaraan roda empat Mobil Toyota Kijang tahun pembuatan 1991 dan barang non kendaraan seperti AC, TV, Power Inverter, Kursi dll.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun