Mohon tunggu...
Rupbasan Kelas I Pekalongan
Rupbasan Kelas I Pekalongan Mohon Tunggu... Editor - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara adalah tempat benda yang disita oleh negara untuk keperluan proses peradilan.

Rupbasan Kelas I Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Guna Menjaga Nilai Basan Tim TraHar Rupbasan Kelas I Pekalongan Laksanakan Mantra

24 Oktober 2024   08:39 Diperbarui: 24 Oktober 2024   08:41 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pekalongan, 23 Oktober 2024 Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Pekalongan laksanakan kegiatan Mantra (peMelihAraan beNda siTaan negaRA ). Melalui Tim TraHar (administrasi dan pemeliharaan) kegiatan pemeliharaan dilaksanakan atas benda sitaan negara berupa kendaraan roda dua Honda Scoopy dan mobil pick up Grandmax.

Bertindak sebagai pelaksana kegiatan pemeliharaan kali ini adalah petugas pengelola basan baran Tri Sapto Aji. Kegiatan pemeliharaan diawali dengan pembersihan body kendaraan pada benda sitaan dan dilanjutkan pengecekan secara menyeluruh mesin kendaraan. Kegiatan pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh part mesin masih berfungsi dengan baik sesuai dengan kondisi awal dititipkan dengan kata lain tidak terjadi penurunan nilai.

 

Sebagai informasi Mantra merupakan salah satu layanan inovasi milik Rupbasan Kelas I Pekalongan dalam hal pemeliharaan benda sitaan negara dimana nantinya proses pemeliharaan akan di posting pada sosial media Rupbasan sebagai wujud dari keterbukaan informasi publik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun