kegiatan percepatan perluasan data responden Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK secara virtual. kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Arjuna ini diikuti oleh Kasubsi Pamlola (pengamanan dan Pengelolaan) Mei Meriesti dengan didampingi oleh staf kepegawaian.
Pekalongan, 16 Oktober 2024 Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Pekalongan ikutiDiselenggarakan oleh inspektorat jenderal Kementerian Hukum dan HAM kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh MC Â dan dilanjutkan dengan paparan materi oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham Ika Yusanti. Dalam kesempatannya ia menghimbau kepada seluruh satuan kerja untuk tetap mensosialisasikan pengisian SPI KPK serta perluasan QR code. Ia juga berpesan agar satuan kerja untuk tetap melakukan pemantauan terhadap jumlah responden yang masuk.
Pada kegiatan ini juga tedapat sesi diskusi dan tanya jawab oleh para peserta dengan Inspektorat Jenderal. Sebagai informasi pula bahwa Pelaksanaan SPI ini akan berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024 yang dimulai sejak tanggal 19 Juli 2024.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H