Mohon tunggu...
Rupbasan Kelas I Pekalongan
Rupbasan Kelas I Pekalongan Mohon Tunggu... Editor - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara adalah tempat benda yang disita oleh negara untuk keperluan proses peradilan.

Rupbasan Kelas I Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Kelas I Pekalongan Ikuti Percepatan Perluasan Data Responden SPI KPK

17 Oktober 2024   10:55 Diperbarui: 17 Oktober 2024   11:42 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pekalongan, 16 Oktober 2024 Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Pekalongan ikuti kegiatan percepatan perluasan data responden Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK secara virtual. kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Arjuna ini diikuti oleh Kasubsi Pamlola (pengamanan dan Pengelolaan) Mei Meriesti dengan didampingi oleh staf kepegawaian.

Dok. Rupbasan
Dok. Rupbasan

Diselenggarakan oleh inspektorat jenderal Kementerian Hukum dan HAM kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh MC  dan dilanjutkan dengan paparan materi oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham Ika Yusanti. Dalam kesempatannya ia menghimbau kepada seluruh satuan kerja untuk tetap mensosialisasikan pengisian SPI KPK serta perluasan QR code. Ia juga berpesan agar satuan kerja untuk tetap melakukan pemantauan terhadap jumlah responden yang masuk.

Pada kegiatan ini juga tedapat sesi diskusi dan tanya jawab oleh para peserta dengan Inspektorat Jenderal. Sebagai informasi pula bahwa Pelaksanaan SPI ini akan berakhir pada tanggal 31 Oktober 2024 yang dimulai sejak tanggal 19 Juli 2024.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun