Mohon tunggu...
Rupbasan Kelas I Pekalongan
Rupbasan Kelas I Pekalongan Mohon Tunggu... Editor - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara adalah tempat benda yang disita oleh negara untuk keperluan proses peradilan.

Rupbasan Kelas I Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Melalui Simaster Rupbasan Pekalongan Tim Lakukan Serah Terima Benda Sitaan

17 Oktober 2024   15:56 Diperbarui: 17 Oktober 2024   16:37 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Melalui Simaster Rupbasan, Tim Lakukan Serah Terima Benda sitaan

Pekalongan, 16 Oktober 2024 Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Pekalongan melalui Tim TraHar laksanakan kegiatan penjemputan benda sitaan negara. Melalui layanan Inovasi Simaster Tim TraHar yang dipimpin oleh Aris joko legowo lakukan penjemputan benda sitaan negara dengan tujuan instansi penitip yaitu Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan.

Dok. Rupbasan
Dok. Rupbasan

Kedatangan Tim TraHar disambut dengan baik oleh Janu Widono selaku kepala seksi pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan. Kegiatan diawali dengan pengecekan berkas dokumen dan dilanjutkan dengan penelitian benda sitaan negara. Kegiatan pengecekan dan penelitian bertujuan untuk memastikan bahwa benda yang akan dititipkan telah sesuai dengan administrasi baik dari sisi jumlah maupun kondisi benda sitaan.

Sebagai informasi bahwa layanan penjemputan benda sitaan negara ini merupakan salah satu layanan inovasi Rupbasan Kelas I Pekalongan dengan nama layanan SIMASTER atau akronim dari SIap jeMput bendA SiTaan nEgaRa. Dengan adanya layanan ini maka APH tidak perlu lagi untuk mengantarkan benda sitaan melainkan Tim Rupbasan Pekalongan akan melakukan sistem jemput bola (Mendatangi APH) tanpa dipungut biaya apapun (gratis).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun