Mohon tunggu...
Rupbasan Kelas I Pekalongan
Rupbasan Kelas I Pekalongan Mohon Tunggu... Editor - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara adalah tempat benda yang disita oleh negara untuk keperluan proses peradilan.

Rupbasan Kelas I Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Sambangi Rupbasan Surakarta, Rupbasan Pekalongan Lakukan Koordinasi

27 September 2024   11:26 Diperbarui: 27 September 2024   11:26 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PEKALONGAN, 26 September 2024 Rumah penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Pekalongan laksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi ke Rupbasan Surakarta. Kegiatan koordinasi dan konsultasi ini bertujuan guna memastikan bahwa dalam upaya pemenuhan data dukung LKE dan RKT yang dilaksanakan oleh Rupbasan Kelas I Pekalongan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Saat ini Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Pekalongan tengah berupaya untuk melakukan pemenuhan dan perbaikan data dukung RKT maupun LKE pada Aplikasi ERB tahun 2024 tepatnya pada Triwulan ke-3. Dengan adanya kegiatan koordinasi dan konsultasi ini diharapkan pemenuhan data dukung pada Rupbasan Kelas I Pekalongan dapat berjalan dengan baik dan mampu untuk mencapai hasil yang maksimal.

Sebagai informasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) RB memiliki peran strategis dalam mendorong percepatan reformasi birokrasi di seluruh Indonesia. Melalui RKT RB, kementerian berupaya menciptakan birokrasi yang bersih, kompeten, dan melayani masyarakat dengan lebih baik. Penilaian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) memuat rencana pembangunan zona Integritas, Kegiatan dan Inovasi yang akan dilaksanakan dengan esensi utama dari Pembangunan Zona Integritas sendiri yaitu mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan mewujudkan satuan kerja dari budaya korupsi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun