Benda Sitaan Negara Kelas I Pekalongan melalui Tim TraHar (administrasi dan pemeliharaan) melaksanakan layanan ANTENA pada APH (aparat penegak hukum). Dalam hal ini Tim TraHar yang dipimpin oleh Nanang Sumarsono melaksanakan pengantaran benda sitaan berupa surat berharga dengan tujuan Polsek Wiradesa.
Pekalongan, 24 September 2024 Rumah PenyimpananKedatangan Tim Rupbasan disambut dengan baik oleh Penyidik dari Polsek wiradesa dan kegiatan dilanjutkan dengan penelitian benda sitaan negara. Penelitian ini bertujuan untuk memastikan benda sitaan yang akan dilakukan serah terima telah sesuai dengan administrasi dan kondisi awal dititipkan. Serah terima berjalan dengan baik dan lancar.
ANTENA akronim dari layanan aNTar bEnda sitaaN negarA merupakan salah satu layanan inovasi milik Rupbasan Kelas I Pekalongan dalam melaksanakan kegiatan pengantaran benda sitaan negara ke APH. Layanan inovasi ini merupakan wujud dari komitmen Rupbasan Pekalongan dalam memberikan pelayanan yang prima.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H