Mohon tunggu...
Rupbasan Kelas I Pekalongan
Rupbasan Kelas I Pekalongan Mohon Tunggu... Editor - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara adalah tempat benda yang disita oleh negara untuk keperluan proses peradilan.

Rupbasan Kelas I Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rupbasan Kelas I Pekalongan Ikuti Pembukaan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi

11 September 2024   11:29 Diperbarui: 11 September 2024   11:31 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PEKALONGAN, 10 September 2024 Rumah Penyimpanan benda sitaan negara Kelas I Pekalongan mengikuti Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi Triwulan III (B09) 2024 yang dilakukan secara virtual. Bertempat di ruang Sekretariat Staf Rupbasan Kelas I Pekalongan mengikuti jalannya kegaiatan.

Dok. Rupbasan
Dok. Rupbasan
Koordinator Reformasi Birokrasi (RB) Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI M.H. Kesuma Negara membuka kegiatan ini. Dalam kesempatan ini M.H. Kesuma Negara menjelaskan strategi pelaksanaan RB di tiga level tersebut. "Pelaksanaan reformasi birokrasi hukumnya wajib dilaksanakan dan harus 100 persen demi terwujudnya Birokrasi yang Bersih, Efektif, dan Berdaya Pembangunan Nasional dan Pelayanan Publik," tuturnya. Kegiatan ini turut mengulas tentang capaian indeks RB Kemenkumham Tahun 2024 dan hasil rekapitulasi capaian pemenuhan RKT triwulan I, II dan III Kanwil dan UPT se-Indonesia.


Sebagai informasi bahwa tujuan Monev (Monitoring dan evaluasi) yang diselenggarakan ini guna memastikan memberikan rekomendasi perbaikan RB yang sesuai dengan pedoman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun