Mohon tunggu...
Rupbasan Kelas I Pekalongan
Rupbasan Kelas I Pekalongan Mohon Tunggu... Editor - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara adalah tempat benda yang disita oleh negara untuk keperluan proses peradilan.

Rupbasan Kelas I Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tancap Gas, Rupbasan Pekalongan Kembali Lakukan Kegiatan Koordinasi

4 September 2024   11:13 Diperbarui: 4 September 2024   11:15 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pekalongan, Rumah penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Pekalongan lakukan kegiatan koordinasi ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI (tempat pemeriksaan imigrasi) Pemalang. Koordinasi yang dilakukan pada hari Selasa 03 September 2024 ini terkait dengan BMN (Barang Milik Negara).Kedatangan tim Rupbasan Kelas I Pekalongan dipimpin oleh Kasubsi pengamanan dan pengelolaan Mei Meriesti dengan staf BMN. Pada kesempatan ini Tim Rupbasan Kelas I Pekalongan disambut dengan baik oleh Kasubbag TU Edhiarto beserta jajarannya.

Selain koordinasi BMN Tim Rupbasan Pekalongan juga diajak untuk berkeliling sejenak melihat kondisi beberapa mobil dinas dan BMN (barang milik negara) yang rencananya akan ditransfer ke UPT (unit pelayanan teknis) lain oleh Kanim Pemalang.

Koordinasi dengan Kanim Kelas I Non TPI Pemalang ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas dan kerja sama untuk medukung tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Kegaiatan ditutup dengan foto bersama. 

Dok. Rupbasan
Dok. Rupbasan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun