Mohon tunggu...
Rupbasan Kelas I Pekalongan
Rupbasan Kelas I Pekalongan Mohon Tunggu... Editor - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara adalah tempat benda yang disita oleh negara untuk keperluan proses peradilan.

Rupbasan Kelas I Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Tingkatkan Kompetensi Rupbasan Pekalongan Lakukan Koordinasi SDP

4 September 2024   08:47 Diperbarui: 4 September 2024   09:23 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


PEKALONGAN, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Pekalongan sambangi Sub bidang Pengelolaan Benda Sitaan Barang Rampasan Negara Dan Keamanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah (02/09/2024). Kungjungan ini dalam rangka koordinasi terkait dengan SDP (Sistem database Pemasyarakatan).

Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan Aris Joko Legowo bersama dengan Pengelola SDP bertemu dengan Kasubid Pengelolaan Benda Sitaan Barang Rampasan Negara dan Keamanan Syaiful Buchori. Dalam pertemuan ini Pengelola SDP menanyakan berkaitan tentang kendala  laporan konsolidasi di Rupbasan Pekalongan. Selain itu ia juga menjelaskan tentang kendala konsolidasi SDP saat ini bahwa memang  ada pada  server SDP yang kita miliki belum begitu sempurna.

Dalam penutupnya Syaiful Buchori berpesan agar konsolidasi tetap dilaksanakan setiap hari walaupun prosesnya  membutuhkan waktu yang cukup lama dan sering gagal dikarenakan antrian begitu banyak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun