Pekalongan, 27 Agustus 2024 Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Pekalongan menerima kedatangan peserta lelang atas barang rampasan negara yang dititipkan di Rupbasan Pekalongan.
Sebagai informasi lelang adalah proses jual beli barang atau jasa yang kemudian dijual pada penawar dengan harga tertinggi. Para peserta lelang yang ingin membeli barang tersebut akan melalui proses lelang dimana pemenang akan ditentukan berdasarkan penawar dengan nilai tertinggi. Nantinya hasil lelang tersebut akan masuk ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI